ISO 14000


BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap perbaikan mutu lingkungan, Organisasi-organisasi dengan berbagai jenis dan ukuran makin meningkatkan perhatian mereka pada dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasanya. Kinerja lingkungan dari suatu organisasi semakin penting bagi pihak terkait di lingkungan internal maupun eksternal. Untuk mencapai kinerja lingkungan yang baik diperlukan komitmen organisasi untuk melakukan pendekatan yang sistematik dan penyempurnaan yang berkelanjutan dalam suatu sistem manajemen lingkungan (EMS).
ISO seri 14000 muncul terutama sebagai akibat dari putaran Uruguay negosiasi GATT dan KTT Rio tentang Lingkungan Hidup yang diselenggarakan pada tahun 1992. Sementara GATT berkonsentrasi pada kebutuhan untuk mengurangi hambatan non-tarif untuk perdagangan, KTT Rio dihasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Bidang lingkungan hidup telah melihat pertumbuhan yang stabil standar nasional dan regional. British Standards Institution telah BS 7750 , Standar Kanada Asosiasi memiliki manajemen lingkungan, audit, eco-labeling dan standar lainnya, Uni Eropa memiliki semua ini ditambah eko-manajemen dan audit peraturan , dan banyak negara lain (misalnya Amerika Serikat, Jerman dan Jepang) telah memperkenalkan program eko-label
Sistem Manajemen lingkungan dikembangkan untuk memberikan panduan dasar agar kegiatan bisnis senantiasa akrab lingkungan. Kondisi lingkungan yang memburuk akibat kegiatan manusia (yang pada gilirannya akan merusak tempat hidup bersama) sudah waktunya untuk dikendalikan. Hal ini dapat menunjukkan bahwa sistem pengelolaan lingkungan yang jelas dan terintegrasi, seperti penerapan ISO14001 tidak hanya akan mendorong perbaikan lingkungan organisasi, tetapi juga meningkatkan pemahaman lingkungan yang lebih baik. 

I.2        Rumusan Masalah
            Terdapat beberapa rumusan masalah pada makalah ini. Berikut rumusan masalah yang ada.
1.      Apa pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan ?
2.      Bagaimana ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?
3.      Bagaimana prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?
4.      Apa saja bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan ?
5.      Apa keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS?
6.      Bagaimana penerapan sistem managemen lingkungan di Indonesia khususnya penerapannya pada  PT. Unilever Indonesia, Tbk ?

I.3        Tujuan Penulisan
Terdapat beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Berikut ini tujuan penulisan.
1.      Mengetahui pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan.
2.      Memaparkan ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan
3.      Menggambarkan prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan.
4.      Menjelaskan bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan
5.      Mengetahui Keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS.
6.      Menjelaskan penerapan sistem managemen lingkungan di Indonesia khususnya penerapannya di PT. Unilever Indonesia, Tbk.



BAB II
STUDI PUSTAKA

2.1              Sistem Manajemen Lingkungan
Dampak Lingkungan adalah setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan, baik menguntukan atau merugikan sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh kegiatan organisasi produk dan jasa. Sedangkan Sistem Managemen Lingkungan adalah bagian dari keseluruhan sistem managemen yang melingkupi struktur organisasi, tujuan, tanggungjawab, pelaksanaan prosedur, sumberdaya, untuk mengembangkan, mengimplementasikan, mencapai, mengevaluasi, dan memelihara kebijakan lingkungan.

2.1.1    Bentuk Sistem Manajemen Lingkungan
Program-program lingkungan di Indonesia dirancang untuk dapat memenuhi keperluan masa kini dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa yang akan datang. Program ini juga untuk mengakomodasikan adanya perubahan situasi dan kondisi baik Nasional maupun Internasional. Program-program Lingkungan di Indonesia yang dikoordinasikan oleh Bapedal meliputi :
a.       Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
b.      Program Kali Bersih (PROKASIH).
c.       Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
d.      ADIPURA
e.       Produksi Bersih (PRODUKSIH)
f.       Program Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER)
g.      Pengembangan Audit Lingkungan
h.      Pengendalian Dampak Skala Kecil
i.        Pengendalian Kerusakan Lingkungan
j.        Pengendalian Pencemaran Kerja
k.      Pengendalian Pencemaran Laut dan Pesisir
l.        Pembinaan Laboratorium Lingkungan
m.    Pengembangan Sumber Daya Manusia dan di Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan
n.      Ekolabel*
o.      Sistem Informasi Bapedal
p.      Pengembangan Instrumen-instrumen Ekonomi

2.1.2    Keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS :
1.      Perlindungan lingkungan
a)      Mengurangi/meminilisasi limbah
b)      Mengoptimalisasi sumber daya alam
c)      Membantu mengatasi isu isu lingkungan
2.      Dasar Persaingan Yang Setara
ISO-14000 akan mengurangi sekecil mungkin timbulnya perbedaan perbedaan pembiayaan lingkungan oleh sebab perbedaan sistem/geografi.
3.      Kesesuaian Terhadap Peraturan-peraturan Yang Ada
Dengan menggunakan Sertifikat ISO-14000 dalam pengelolaan lingkungan terbuka kesempatan kemampuan telusuran dan kesesuaian dokumen-dokumen dalam mendukung peraturan yang ada.
4.      Terbentuknya Sistem Manajemen Yang Efektif
Dengan adanya bermacam-macam tuntutan terhadap perusahaan tentang pengelolaan lingkungan hidup, sistem manajemen lingkungan akan membuat pengelolaan lebih efektif dan mampu berkiprah dalam dunia percaturan Internasional
5.      Memiliki Kekuatan Pasar
a.       Mampu memasuki pasar dengan produk ramah lingkungan
b.      Meningkatkan peran pasar (Market Share)
c.       Memenuhi persyaratan pelanggan
d.      Membuka peluang investasi
6.      Pengurangan Biaya
Dasar utama dalam penekanan biaya adalah mengurangi penanganan bahan kimia dan sisa-sisa/limbah lainnya. Lebih sedikit bahan kimia/limbah, akan semakin sedikit biaya dan semakin tinggi tingkat mutu air/tanah. Dengan ISO-14000 yang kesemuanya didasarkan penggunaan standart, maka diharapkan semakin kecil peluang menyimpangnya operasi. Biaya-biaya yang dapat dikurangi meliputi :
a)      Biaya-biaya kesalahan
b)      Biaya operasional yang terakumulasi
c)      Biaya taksiran
7.      Pengurangan Kerugian
“Sistem” akan melindungi atau meminimumkan akibat ke lingkungan, dan juga meminimumkan akibat buruk bagi karyawan, pengurangan luka dan penyakit jika perusahaan mengadopsi sistem manajemen lingkungan ISO-14000.
8.      Meningkatkan Hubungan Masyarakat
Dalam “Gall-up” pool 1994, didapat bahwa warga di 24 negara (industri & sedang berkembang) mempertimbangkan perlindungan lingkungan lebih penting dari pada pertumbuhan ekonomi. Jika perusahaan mengembangkan program pengelolaan lingkungan, ini berarti mengembangkan hubungan kemasyarakatan.
9.      Mengembangkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan
Dengan dimilikinya sertifikat ISO-14001, pelanggan akan merasa lebih aman dan lingkungannya terlindungi. Hal ini akan meyakinkan pelanggan bahwa pemasok peduli lingkungan dan mempunyai dokumen yang sesuai untuk mendukung pernyataan tersebut.
10.  Mengembangkan Perhatian Manajemen Yang Lebih Tinggi
Di waktu yang lalu, departemen lingkungan dipandang oleh beberapa perusahaan sebagai kegiatan pemborosan biaya. dengan ISO-14000 departemen lingkungan dipandang positif dan merupakan konponen penting dalam perusahaan. keseluruhan proses dalam mencapai sertifikasi ISO-14000 akan merangsang manajemen lebih berkembang dan lebih menghargai pengelolaan lingkungan.


ISO 14000



 


 
BAB III
CONTOH KASUS DAN ANALISIS


3.1       Contoh Kasus
PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham  menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.
3.1.2    Analisis Kebijakan Lingkungan PT. Unilever Indonesia, Tbk.
Efisiensi dalam produksi dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, Unilever menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001.
Elemen penting dari EMS Unilever adalah menetapkan dan meninjau sasaran berdasarkan indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI). Setiap tahun, Unilever mengumpulkan data dari pabrik Unilever di Cikarang dan Rungkut berupa hasil pengukuran kinerja lingkungan yang penting. Data ini dibandingkan dengan standar yang berlaku di Indonesia dan target global Unilever, kemudian dihimpun dan dianalisis sebagai bagian dari system pelaporan kinerja lingkungan atau Environmental Performance Report (EPR) global Unilever.
Dalam hal penggunaan energi dan air, Unilever menyatakan bahwa sejak 2003, pabrik Unilever telah menerapkan berbagai program untuk mengurangi konsumsi energi. Program ini telah mengurangi jumlah penggunaan energy pabrik sebanyak 37% dibandingkan 2005. Sejak 2005, pabrik Rungkut telah berhasil mengurangi kebutuhan air dan mengurangi pembuangan air limbah dari proses produksinya melalui pemasangan unit pengolah air limbah reverse osmosis. Teknologi ini menyediakan pengolahan air limbah canggih yang memungkinkan pemanfaatan air buangan hasil daur ulang untuk boiler dan menara pendingin. Sementara itu, limbah domestik dari toilet dan aktivitas pencucian masih dikirimkan langsung ke saluran limbah milik kawasan industri.
Unilever melaporkan penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang telah dilakukannya, yaitu bahwa limbah B3 ini disimpan dalam ruang penyimpan khusus, sebelum dibuang ke PPLI, sebuah perusahaan pembuangan limbah B3 yang memenuhi standar lingkungan Indonesia dan internasional. Limbah padat dari kegiatan pencucian reaktor dipandang sebagai limbah B3 dan karena itu dikirim ke PPLI untuk pengolahan yang baik dan benar. Sedangkan untuk limbah yang tidak berbahaya Unilever bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), kami memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi atau didaur ulang.
Pada 2003, Unilever telah mengganti bahan bakar boiler dari solar ke gas alam yang mengandung relative lebih sedikit sulfur. Penggantian ini mengurangi emisi SOx kami secara signifikan. Namun, pada dua tahun terakhir, pasokan gas ke Rungkut tidaklah stabil, dan mereka terpaksa kembali memakai solar sambil mencari alternative bahan bakar rendah sulfur. Sementara itu, pabrik Cikarang tetap memanfaatkan gas alam, sehingga mampu menjaga tingkat emisi SOx yang rendah.
Selain itu, Unilever berupaya mengurangi jumlah limbah tidak berbahaya yang dihasilkan pabriknya yang mencakup limbah domestik, serta produk dan kemasan yang tidak layak jual/pakai. Unilever berupaya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang limbah tersebut. Limbah yang tidak dapat dipakai atau didaur ulang lagi akan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kini, lebih dari 4.800 ton/tahun limbah pabriknya dipakai lagi atau didaur ulang oleh pihak ketiga. Bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), mereka memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi atau didaur ulang. Dengan demikian, jumlah limbah yang didaur ulang terus meningkat sejak 2004.
Unilever juga berhasil mengurangi jumlah limbah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir melalui cara inovatif untuk membuang lumpur dari instalasi pengolahan air limbah. Jumlah lumpur ini mencapai 5 ton per hari. Pada 2006, pihak Unilever telah menandatangani nota kesepahaman dengan produsen semen (PT Holcim) untuk mengolah lumpur air limbahnya sebagai bahan baku di pabrik mereka. Sejak pendatanganan itu, Unilever tidak lagi mengirim lumpur apa pun ke tempat pembuangan akhir.
Salah satu instrumen untuk mencapai sasaran efisiensi lingkungan Unilever adalah Total Productive Maintenance (TPM). Sejak tahun 1992, Unilever telah memakai pendekatan TPM untuk menciptakan kondisi pabrik yang ideal. Kerangka kerja TPM didasari oleh lima prinsip yaitu :
  • Seiri – Keteraturan. Pisahkan alat yang diperlukan dari alat yang tidak diperlukan. Sediakan hanya alat yang diperlukan pada lantai produksi.
  • Seiton – Organisasi Tempat Kerja. Atur tempat kerja sehingga alat yang diperlukan dapat diraih secara mudah dan cepat. Tempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
  • Seiso - Pembersihan. Segera sapu, cuci, dan bersihkan semua yang berada di tempat kerja setelah dipakai.
  • Seikhatsu - Kebersihan. Jaga kebersihan semua alat sehingga selalu siap dipakai.
  • Shitsuke - Kedisiplinan. Setiap orang memahami, mematuhi, dan menerapkan aturan di pabrik.
Kelima prinsip ini dipercaya mampu membantu mereka dalam menjaga peralatan sedekat mungkin dengan kondisi peralatan yang ideal, bekerja lebih efisien, mengurangi waktu mesin tidak beroperasi, serta meningkatkan catatan keselamatan kerja, kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases (MTC).
Pada dekade terakhir ini, unilever telah terus-menerus meningkatkan cara pengumpulan dan pelaporan data. Pada tahun 2006, mereka mengundang URS Verification Limited (URSVL) untuk mengaudit cara mereka mengelola catatan data pemantauan lingkungannya. Berdasarkan hasil audit ini, pihak unilever telah memperbaiki sistem pengelolaan datanya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan transkripsi, dan untuk mengembangkan sistem penelusuran data lingkungan yang lebih baik. Semua ini dilakukan sebagai bukti komitmen dalam penyediaan informasi yang lengkap dan akurat mengenai dampak lingkungannya.
Komitmen Unilever terhadap lingkungan ini telah mengundang perhatian berbagai pihak. Selama tiga tahun terakhir, kami meraih peringkat “Hijau” untuk kedua pabrik Unilever dari Kementerian Lingkungan Hidup, melalui penghargaan PROPER. Peringkat hijau diberikan kepada perusahaan yang telah mencapai “emisi nol”. Penghargaan tersebut membuktikan bahwa Unilever mampu kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases (MTC).

3.1.3    Eco Efisiensi dalam Produksi
Dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, kami menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001. Strategi ini mencakup:
  • mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam, bahan baku dan kemasan dan/atau energy,
  • meminimalkan buangan air limbah/sampah padat dan/atau emisi ke udara, dan
  • memaksimalkan produk jadi dengan meminimalkan produk gagal/rusak.
Salah satu contoh nyata produk dari Unilever yang ramah lingkungan adalah produk deterjen yang dihasilkan. Sebagai produsen deterjen serbuk, PT. Unilever mengklaim bahwa teknologi yang dilakukan dalam pengelolaan LAS adalah melakukan sulfonasi, yaitu mengubah alkil benzen sulfonat. Selain itu upaya yang dilakukan Unilever adalah mengubah rantai ABS yang bercabang menjadi Linier Alkyl Benzen Sulfonat (LABS) sehingga lebih mudah terurai ke lingkungan.



BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1       Kesimpulan
Mengelola lingkungan hidup merupakan sebuah kewajiban bagi setiap manusia, organisasi, maupun pemerintah. Pencapaian Unilever membuktikan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan tidak hanya membawa perubahan terhadap lingkungan alam sekitar, tetapi juga terhadap perusahaan dan menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya untuk melakukan hal yang serupa atau bahkan lebih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA

1.      Hasmawaty, 2008, Diktat Pengetahuan Lingkungan, Fak. Teknik, Univ. Bina Darma
2.      Mahida, U.N, 1972,Pencemaran Airdan Pemanfaatan Limbah Industri, cetakan ke-2 (terjemahan), Rajawali Jakarta.
3.      Cokorda Prapti M; 2004, Pengenalan ISO 14000, Universitas Guna Darma
4.      Miller, 1991, Environmental Science : Sustaining The Earth, Wadsworth




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar membuat simulasi dengan menggunakan software promodel

Kasus ISO 14000