ISO 14000
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan meningkatnya perhatian terhadap perbaikan
mutu lingkungan, Organisasi-organisasi dengan berbagai jenis dan ukuran makin
meningkatkan perhatian mereka pada dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan
jasanya. Kinerja lingkungan dari suatu organisasi semakin penting bagi pihak
terkait di lingkungan internal maupun eksternal. Untuk mencapai kinerja
lingkungan yang baik diperlukan komitmen organisasi untuk melakukan pendekatan
yang sistematik dan penyempurnaan yang berkelanjutan dalam suatu sistem
manajemen lingkungan (EMS).
ISO seri 14000 muncul terutama sebagai akibat dari putaran Uruguay
negosiasi GATT dan KTT Rio tentang Lingkungan Hidup yang diselenggarakan pada
tahun 1992. Sementara GATT berkonsentrasi pada kebutuhan untuk mengurangi
hambatan non-tarif untuk perdagangan, KTT Rio dihasilkan komitmen untuk
perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Bidang lingkungan hidup telah melihat
pertumbuhan yang stabil standar nasional dan regional. British Standards
Institution telah BS 7750 , Standar
Kanada Asosiasi memiliki manajemen lingkungan, audit, eco-labeling dan standar
lainnya, Uni Eropa memiliki semua ini ditambah eko-manajemen dan audit peraturan , dan banyak negara lain (misalnya Amerika Serikat, Jerman dan
Jepang) telah memperkenalkan program eko-label
Sistem Manajemen lingkungan dikembangkan untuk memberikan
panduan dasar agar kegiatan bisnis senantiasa akrab lingkungan. Kondisi
lingkungan yang memburuk akibat kegiatan manusia (yang pada gilirannya akan
merusak tempat hidup bersama) sudah waktunya untuk dikendalikan. Hal ini dapat menunjukkan bahwa sistem pengelolaan
lingkungan yang jelas dan terintegrasi, seperti penerapan ISO14001 tidak hanya
akan mendorong perbaikan lingkungan organisasi, tetapi juga meningkatkan
pemahaman lingkungan yang lebih baik.
I.2 Rumusan
Masalah
Terdapat
beberapa rumusan masalah pada makalah ini. Berikut rumusan masalah yang ada.
1.
Apa
pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan ?
2.
Bagaimana
ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?
3.
Bagaimana
prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan ?
4.
Apa saja
bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan ?
5.
Apa keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS?
6. Bagaimana penerapan sistem managemen lingkungan di
Indonesia khususnya penerapannya pada
PT. Unilever Indonesia, Tbk ?
I.3 Tujuan
Penulisan
Terdapat
beberapa tujuan penulisan pada makalah ini. Berikut ini tujuan penulisan.
1.
Mengetahui
pengertian dan istilah-istilah dalam sistem managemen lingkungan.
2.
Memaparkan
ciri-ciri dari pelaksanaan sistem managemen lingkungan
3.
Menggambarkan
prosedur pelaksanaan sistem managemen lingkungan.
4.
Menjelaskan
bentuk-bentuk dari sistem managemen lingkungan
5.
Mengetahui
Keuntungan perusahaan yang menerapkan ISO sebagai satu bentuk EMS.
6. Menjelaskan penerapan sistem managemen lingkungan di
Indonesia khususnya penerapannya di PT. Unilever Indonesia, Tbk.
BAB
II
STUDI
PUSTAKA
2.1
Sistem Manajemen Lingkungan
Dampak
Lingkungan adalah setiap perubahan yang terjadi pada lingkungan, baik
menguntukan atau merugikan sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh
kegiatan organisasi produk dan jasa. Sedangkan Sistem
Managemen Lingkungan adalah bagian dari keseluruhan sistem
managemen yang melingkupi struktur organisasi, tujuan, tanggungjawab,
pelaksanaan prosedur, sumberdaya, untuk mengembangkan, mengimplementasikan,
mencapai, mengevaluasi, dan memelihara kebijakan lingkungan.
2.1.1 Bentuk Sistem Manajemen
Lingkungan
Program-program lingkungan di Indonesia dirancang untuk dapat memenuhi
keperluan masa kini dan dapat dikembangkan lebih lanjut untuk keperluan masa
yang akan datang. Program ini juga untuk mengakomodasikan adanya perubahan
situasi dan kondisi baik Nasional maupun Internasional. Program-program
Lingkungan di Indonesia yang dikoordinasikan oleh Bapedal meliputi :
a. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
b. Program Kali Bersih (PROKASIH).
c. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
d. ADIPURA
e. Produksi Bersih (PRODUKSIH)
f. Program Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER)
g. Pengembangan Audit Lingkungan
h. Pengendalian Dampak Skala Kecil
i.
Pengendalian
Kerusakan Lingkungan
j.
Pengendalian
Pencemaran Kerja
k. Pengendalian Pencemaran Laut dan Pesisir
l.
Pembinaan
Laboratorium Lingkungan
m. Pengembangan Sumber Daya Manusia dan di Bidang
Pengendalian Dampak Lingkungan
n. Ekolabel*
o. Sistem Informasi Bapedal
p. Pengembangan Instrumen-instrumen Ekonomi
2.1.2 Keuntungan perusahaan yang menerapkan
ISO sebagai satu bentuk EMS :
1.
Perlindungan
lingkungan
a)
Mengurangi/meminilisasi
limbah
b)
Mengoptimalisasi
sumber daya alam
c)
Membantu
mengatasi isu isu lingkungan
2.
Dasar
Persaingan Yang Setara
ISO-14000 akan mengurangi sekecil mungkin timbulnya perbedaan perbedaan
pembiayaan lingkungan oleh sebab perbedaan sistem/geografi.
3.
Kesesuaian
Terhadap Peraturan-peraturan Yang Ada
Dengan menggunakan Sertifikat ISO-14000 dalam pengelolaan lingkungan
terbuka kesempatan kemampuan telusuran dan kesesuaian dokumen-dokumen dalam
mendukung peraturan yang ada.
4.
Terbentuknya
Sistem Manajemen Yang Efektif
Dengan adanya bermacam-macam tuntutan terhadap perusahaan tentang
pengelolaan lingkungan hidup, sistem manajemen lingkungan akan membuat
pengelolaan lebih efektif dan mampu berkiprah dalam dunia percaturan
Internasional
5.
Memiliki
Kekuatan Pasar
a.
Mampu
memasuki pasar dengan produk ramah lingkungan
b.
Meningkatkan
peran pasar (Market Share)
c.
Memenuhi
persyaratan pelanggan
d.
Membuka
peluang investasi
6.
Pengurangan
Biaya
Dasar utama dalam penekanan biaya adalah mengurangi penanganan bahan kimia
dan sisa-sisa/limbah lainnya. Lebih sedikit bahan kimia/limbah, akan semakin
sedikit biaya dan semakin tinggi tingkat mutu air/tanah. Dengan ISO-14000 yang
kesemuanya didasarkan penggunaan standart, maka diharapkan semakin kecil
peluang menyimpangnya operasi. Biaya-biaya yang dapat dikurangi meliputi :
a)
Biaya-biaya
kesalahan
b)
Biaya
operasional yang terakumulasi
c)
Biaya
taksiran
7.
Pengurangan
Kerugian
“Sistem” akan melindungi atau meminimumkan akibat ke lingkungan, dan juga
meminimumkan akibat buruk bagi karyawan, pengurangan luka dan penyakit jika
perusahaan mengadopsi sistem manajemen lingkungan ISO-14000.
8.
Meningkatkan
Hubungan Masyarakat
Dalam “Gall-up” pool 1994, didapat bahwa warga di 24 negara (industri &
sedang berkembang) mempertimbangkan perlindungan lingkungan lebih penting dari
pada pertumbuhan ekonomi. Jika perusahaan mengembangkan program pengelolaan
lingkungan, ini berarti mengembangkan hubungan kemasyarakatan.
9. Mengembangkan Kepercayaan dan Kepuasan Pelanggan
Dengan dimilikinya sertifikat ISO-14001, pelanggan akan merasa lebih aman
dan lingkungannya terlindungi. Hal ini akan meyakinkan pelanggan bahwa pemasok
peduli lingkungan dan mempunyai dokumen yang sesuai untuk mendukung pernyataan
tersebut.
10. Mengembangkan Perhatian Manajemen Yang Lebih Tinggi
Di waktu yang
lalu, departemen lingkungan dipandang oleh beberapa perusahaan sebagai kegiatan
pemborosan biaya. dengan ISO-14000 departemen lingkungan dipandang positif dan
merupakan konponen penting dalam perusahaan. keseluruhan proses dalam mencapai
sertifikasi ISO-14000 akan merangsang manajemen lebih berkembang dan lebih
menghargai pengelolaan lingkungan.
ISO 14000
BAB
III
CONTOH
KASUS DAN ANALISIS
3.1 Contoh Kasus
PT
Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai
Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van
Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van
Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar
di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933
dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No.
3.
Dengan
akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli
1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92
yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama
perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh
Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23
Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998
Tambahan No. 39.
Perusahaan
mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam)
No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
Pada
Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang
saham menyepakati pemecahan saham,
dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per
saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat
oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No.
C-17533 HT.01.04-TH.2003.
Perusahaan
bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan
makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan
produk-produk kosmetik.
Sebagaimana
disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang
dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo,
S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor
utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh
Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik
Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai
operasi komersialnya pada tahun 1933.
3.1.2 Analisis
Kebijakan
Lingkungan PT. Unilever Indonesia, Tbk.
Efisiensi
dalam produksi dampak lingkungan tempat produksi Unilever terbagi atas dampak
yang berasal dari luar (seperti penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak
yang berasal dari dalam (seperti limbah cair dan sampah). Untuk mengelola
dampak ini sambil terus-menerus menyempurnakan proses produksi, Unilever
menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan atau Environmental Management Sytem
(EMS) berdasarkan ISO 14001.
Elemen
penting dari EMS Unilever adalah menetapkan dan meninjau sasaran berdasarkan
indikator kinerja utama atau key performance indicator (KPI). Setiap
tahun, Unilever mengumpulkan data dari pabrik Unilever di Cikarang dan Rungkut
berupa hasil pengukuran kinerja lingkungan yang penting. Data ini dibandingkan
dengan standar yang berlaku di Indonesia dan target global Unilever, kemudian
dihimpun dan dianalisis sebagai bagian dari system pelaporan kinerja lingkungan
atau Environmental Performance Report (EPR) global Unilever.
Dalam
hal penggunaan energi dan air, Unilever menyatakan bahwa sejak 2003,
pabrik Unilever telah menerapkan berbagai program untuk mengurangi konsumsi
energi. Program ini telah mengurangi jumlah penggunaan energy pabrik sebanyak
37% dibandingkan 2005. Sejak 2005, pabrik Rungkut telah berhasil mengurangi
kebutuhan air dan mengurangi pembuangan air limbah dari proses produksinya
melalui pemasangan unit pengolah air limbah reverse osmosis. Teknologi
ini menyediakan pengolahan air limbah canggih yang memungkinkan pemanfaatan air
buangan hasil daur ulang untuk boiler dan menara pendingin. Sementara
itu, limbah domestik dari toilet dan aktivitas pencucian masih
dikirimkan langsung ke saluran limbah milik kawasan industri.
Unilever
melaporkan penanganan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang telah
dilakukannya, yaitu bahwa limbah B3 ini disimpan dalam ruang penyimpan khusus,
sebelum dibuang ke PPLI, sebuah perusahaan pembuangan limbah B3 yang memenuhi
standar lingkungan Indonesia dan internasional. Limbah padat dari kegiatan
pencucian reaktor dipandang sebagai limbah B3 dan karena itu dikirim ke PPLI
untuk pengolahan yang baik dan benar. Sedangkan untuk limbah yang tidak
berbahaya Unilever bekerja sama dengan Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik
Indonesia (AIDUPI), kami memanfaatkan kemasan yang tidak terpakai atau bahan
plastik lainnya untuk membuat produk plastik seperti ember atau keset. Limbah
lain seperti drum kosong dan palet juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi
atau didaur ulang.
Pada
2003, Unilever telah mengganti bahan bakar boiler dari solar ke gas alam
yang mengandung relative lebih sedikit sulfur. Penggantian ini mengurangi emisi
SOx kami secara signifikan. Namun, pada dua tahun terakhir, pasokan gas ke
Rungkut tidaklah stabil, dan mereka terpaksa kembali memakai solar sambil
mencari alternative bahan bakar rendah sulfur. Sementara itu, pabrik Cikarang
tetap memanfaatkan gas alam, sehingga mampu menjaga tingkat emisi SOx yang
rendah.
Selain itu,
Unilever berupaya mengurangi jumlah limbah tidak berbahaya yang dihasilkan
pabriknya yang mencakup limbah domestik, serta produk dan kemasan yang tidak
layak jual/pakai. Unilever berupaya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang
limbah tersebut. Limbah yang tidak dapat dipakai atau didaur ulang lagi akan
dibuang ke tempat pembuangan akhir. Kini, lebih dari 4.800 ton/tahun limbah
pabriknya dipakai lagi atau didaur ulang oleh pihak ketiga. Bekerja sama dengan
Asosiasi Industri Daur Ulang Plastik Indonesia (AIDUPI), mereka memanfaatkan
kemasan yang tidak terpakai atau bahan plastik lainnya untuk membuat produk
plastik seperti ember atau keset. Limbah lain seperti drum kosong dan palet
juga dikirimkan ke mitra untuk dipakai lagi atau didaur ulang. Dengan demikian,
jumlah limbah yang didaur ulang terus meningkat sejak 2004.
Unilever juga
berhasil mengurangi jumlah limbah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir
melalui cara inovatif untuk membuang lumpur dari instalasi pengolahan air
limbah. Jumlah lumpur ini mencapai 5 ton per hari. Pada 2006, pihak Unilever
telah menandatangani nota kesepahaman dengan produsen semen (PT Holcim) untuk
mengolah lumpur air limbahnya sebagai bahan baku di pabrik mereka. Sejak
pendatanganan itu, Unilever tidak lagi mengirim lumpur apa pun ke tempat
pembuangan akhir.
Salah
satu instrumen untuk mencapai sasaran efisiensi lingkungan Unilever adalah Total
Productive Maintenance (TPM). Sejak tahun 1992, Unilever telah
memakai pendekatan TPM untuk menciptakan kondisi pabrik yang ideal.
Kerangka kerja TPM didasari oleh lima prinsip yaitu :
- Seiri – Keteraturan. Pisahkan alat yang diperlukan dari alat yang tidak diperlukan. Sediakan hanya alat yang diperlukan pada lantai produksi.
- Seiton – Organisasi Tempat Kerja. Atur tempat kerja sehingga alat yang diperlukan dapat diraih secara mudah dan cepat. Tempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.
- Seiso - Pembersihan. Segera sapu, cuci, dan bersihkan semua yang berada di tempat kerja setelah dipakai.
- Seikhatsu - Kebersihan. Jaga kebersihan semua alat sehingga selalu siap dipakai.
- Shitsuke - Kedisiplinan. Setiap orang memahami, mematuhi, dan menerapkan aturan di pabrik.
Kelima
prinsip ini dipercaya mampu membantu mereka dalam menjaga peralatan
sedekat mungkin dengan kondisi peralatan yang ideal, bekerja lebih efisien,
mengurangi waktu mesin tidak beroperasi, serta meningkatkan catatan keselamatan
kerja, kecelakaan fatal, kecelakaan berakibat hilang waktu atau lost
time accidents (LTA), kasus yang menghambat pekerjaan atau restricted
work cases (RWC), serta kasus yang menuntut perawatan kesehatan atau
medical treatment cases (MTC).
Pada dekade
terakhir ini, unilever telah terus-menerus meningkatkan cara pengumpulan dan
pelaporan data. Pada tahun 2006, mereka mengundang URS Verification Limited
(URSVL) untuk mengaudit cara mereka mengelola catatan data pemantauan
lingkungannya. Berdasarkan hasil audit ini, pihak unilever telah memperbaiki
sistem pengelolaan datanya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan
transkripsi, dan untuk mengembangkan sistem penelusuran data lingkungan yang
lebih baik. Semua ini dilakukan sebagai bukti komitmen dalam penyediaan
informasi yang lengkap dan akurat mengenai dampak lingkungannya.
Komitmen Unilever
terhadap lingkungan ini telah mengundang perhatian berbagai pihak. Selama tiga
tahun terakhir, kami meraih peringkat “Hijau” untuk kedua pabrik Unilever dari
Kementerian Lingkungan Hidup, melalui penghargaan PROPER. Peringkat hijau
diberikan kepada perusahaan yang telah mencapai “emisi nol”. Penghargaan
tersebut membuktikan bahwa Unilever mampu kecelakaan fatal, kecelakaan
berakibat hilang waktu atau lost time accidents (LTA), kasus yang
menghambat pekerjaan atau restricted work cases (RWC), serta kasus yang
menuntut perawatan kesehatan atau medical treatment cases (MTC).
3.1.3 Eco Efisiensi dalam Produksi
Dampak lingkungan
tempat produksi Unilever terbagi atas dampak yang berasal dari luar (seperti
penggunaan sumber daya dan energi) dan dampak yang berasal dari dalam (seperti
limbah cair dan sampah). Untuk mengelola dampak ini sambil terus-menerus
menyempurnakan proses produksi, kami menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan
atau Environmental Management Sytem (EMS) berdasarkan ISO 14001.
Strategi ini mencakup:
- mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam, bahan baku dan kemasan dan/atau energy,
- meminimalkan buangan air limbah/sampah padat dan/atau emisi ke udara, dan
- memaksimalkan produk jadi dengan meminimalkan produk gagal/rusak.
Salah
satu contoh nyata produk dari Unilever yang ramah lingkungan adalah produk
deterjen yang dihasilkan. Sebagai produsen deterjen serbuk, PT. Unilever
mengklaim bahwa teknologi yang dilakukan dalam pengelolaan LAS adalah melakukan
sulfonasi, yaitu mengubah alkil benzen sulfonat. Selain itu upaya yang
dilakukan Unilever adalah mengubah rantai ABS yang bercabang menjadi Linier
Alkyl Benzen Sulfonat (LABS) sehingga lebih mudah terurai ke lingkungan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
Mengelola
lingkungan hidup merupakan sebuah kewajiban bagi setiap manusia, organisasi,
maupun pemerintah. Pencapaian Unilever membuktikan bahwa Sistem Manajemen Lingkungan
tidak hanya membawa perubahan terhadap lingkungan alam sekitar, tetapi juga
terhadap perusahaan dan menjadi motivasi bagi perusahaan lainnya untuk
melakukan hal yang serupa atau bahkan lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Hasmawaty, 2008, Diktat Pengetahuan Lingkungan, Fak. Teknik,
Univ. Bina Darma
2.
Mahida, U.N, 1972,Pencemaran Airdan Pemanfaatan Limbah
Industri, cetakan ke-2 (terjemahan), Rajawali Jakarta.
3.
Cokorda Prapti M;
2004, Pengenalan ISO 14000,
Universitas Guna Darma
4.
Miller, 1991, Environmental Science : Sustaining The
Earth, Wadsworth
Komentar
Posting Komentar