Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2013

Kasus Pertambangan

Studi Kasus        PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing. Tanggapan: masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing sebagaimana disebutkan dalam diskusi

Dampak yang Diimbulkan Industri

Studi Kasus         Pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan banyak terjadi di Indonesia. Salah satu masalah pencemaran lingkungan yang hingga kini belum selesai permasalahannya adalah bencana lumpur lapindo. Pencemaran ini dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Peristiwa ini terjadi pada  tanggal 29 Mei 2006. Selama tiga bulan Lapindo Brantas Inc, yang merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk, melakukan pengeboran vertikal untuk mencapai formasi geologi yang disebut Kujung pada kedalaman 10.300 kaki. Sampai semburan lumpur pertama itu, yang dalam dunia perminyakan dan gas disebut blow out , telah dicapai kedalaman 9.297 kaki (sekitar 3,5 kilometer). Kedalaman ini dicapai pukul 13.00 dua hari sebelum blow out . Sesuai kelaziman pada pengeboran di kedalaman tersebut, lumpur berat masuk pada lapisan, disebut loss , yang memungkinkan terjadinya tekanan tinggi dari dalam sumur ke atas atau kick , antisipasinya menarik pipa untuk memasukkan casing yang merupakan pen

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Studi Kasus Selama beberapa tahun terakhir ini perkembangan teknologi informasi (TI) semakin maju sejalan dengan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Pengenalan terhadap perangkat teknologi pun seharusnya sudah dilakukan sejak dini agar tidak “ gaptek ” di era globalisasi yang semakin berkembang khususnya di negri kita, Indonesia. “anak-anak indonesaia seharusnya sudah dikenalkan pada teknologi sejak pre-school, sekitar usia empat tahun” ujar Tika Bisono, dalam acara memanfaatkan perangkat teknologi untuk Perkembangan kreativitas Anak, di Kidzania, Jakarta, Selasa (19/2). Menurut Tika Bisono, penggunaan teknologi informasi yang semakin canggih pada anak-anak, seharusnya mendapat pendampingan dari orang tua. “Orangtua dapat mengarahkan anak-anak dalam penggunaan perangkat-perangkat teknologi tersebut, sehingga penggunaannya tidak melewati batas-batasnya. Menurut hasil penelitian lembaga riset pasar ritel dan konsumen global, NPD Group yang berkedudukan di New York, Amerika Se