Kasus Pertambangan
Studi Kasus
PT. Freeport Indonesia, Anaka Perusahaan
yang mengoperasikan tembaga Grasberg dan tambang emas telah dituduh melakukan
pengrusakan lingkungan yang sangat besar, terutama pembuangan 130.000 ton
limbah batuan (tailing) setiap harinya ke sungai local sebagai lokasi
pembuangan. Garberg juga menjadi terkenal karena pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan oleh ribuan tentara di situs pertambangan yang diduga ada untuk
melindungi tambang dari penduduk setempat yang tidak puas, penduduk yang tanahnya
telah digali atau menjadi tempat pembuangan tailing.
Tanggapan:
masalah tersebut bersumber dari kemampuan bangsa kita
dalam mengelola sumber daya alam tersebut masih sangat minim dan yang terjadi
adalah mereka yang menikmati sebagian besar hasilnya sedangkan kita hanya
menikmati limbah dari pertambangan tersebut. Seharusnya Perusahaan tersebut lebih
bertanggung jawab dalam permasalahan penanangan limbah khususnya limbah tailing
sebagaimana disebutkan dalam diskusi saat itu.
Komentar
Posting Komentar