Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

PERBEDAAN STANDAR IT DI INDONESIA, AMERIKA, EROPA DAN ASIA

Gambar
IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan Informatika di Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memasyarakatkan standardisasi profesinya. Jika dikaji lebih lanjut, standard yang tepat dan teliti untuk profesi ini hanya akan memiliki sedikit relevansi jika tidak adanya proses yang menjamin kemutakhiran pengetahuan profesi TI. Secara logis dapat dikatakan, seseorang yang memenuhi persyaratan pengetahuan dan ketrampilan beberapa tahun lalu, belum tentu dapat memenuhi persyaratan sebagai profesional TI di masa kini. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara . Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation ) , yang mencoba merumuskan s

CYBER LAW

Gambar
APA ITU CYBER LAW ? BUAT AGAN-AGAN YANG BELUM TAHU MARI KITA BAHAS. Cyber Law ialah sebuah aturan yang berbentuk hukum yang di buat khusus untuk dunia digital atau internet. Dengan makin banyak dan berkembangnya tindak kriminal dan kejahatan yang ada di dunia internet, maka mau tidak mau hukum dan aturan tersebut harus di buat. Tujuan Cyber Law Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana.  Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme. untuk lebih jelas materi mengenai cyber law bisa di download disini . Kesimpulan : Secara garis besar untuk mencegah tindak kriminal dan kejahatan yag ada di dunia internet maka hukum dan aturan harus dilaksanakan, karena perkembangan teknologi komunikasi dan komputer sudah demikian pesatnya sehingga mengubah pola dan dasar bi

IT FORENSIK

Gambar
Kenapa perlu adanya IT forensik? lebih jelasnya akan dibahas mengenai IT Forensik berikut ini. IT Forensik  “ merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta valiedasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.” Adapun tujuan dari IT forensic antara lain ialah sebagai berikut: 1.       Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan. 2.       Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait y